cropped-dipantaralogo.jpg


Pemantauan Petak Ukur Permanen (PUP) CV Dipantara Tahun 2025

CV Dipantara bersama kelompok tani hutan rakyat (KTHR) binaan melaksanakan pengamatan Petak Ukur Permanen (PUP) tahun 2025 sebagai bagian dari kegiatan monitoring pertumbuhan tegakan dan pemenuhan Prinsip 8 FSC tentang pemantauan dan penilaian pengelolaan hutan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pertumbuhan, riap diameter dan tinggi pohon, perubahan tegakan, serta dampaknya terhadap perencanaan jatah tebang tahunan (JTT). PUP berfungsi sebagai titik pengamatan jangka panjang untuk memastikan pengelolaan hutan rakyat berjalan secara berkelanjutan.

Hasil pengamatan menunjukkan bahwa kondisi tegakan hutan rakyat binaan CV Dipantara tetap stabil dan produktif. Mayoritas pohon dalam kondisi hidup dengan tingkat pertumbuhan yang baik, sementara sebagian kecil mengalami penebangan alami oleh pemilik lahan dalam konteks tebang butuh. Semua perubahan tersebut telah dicatat secara resmi melalui Formulir Perubahan Data PUP, sehingga integritas data monitoring tetap terjaga.

Secara umum, pertumbuhan tegakan menunjukkan tren positif baik untuk jenis jati maupun mahoni. Hasil ini menggambarkan bahwa sistem pengelolaan hutan rakyat yang diterapkan CV Dipantara—melalui kombinasi monitoring berkala, pelaporan perubahan, dan pembaruan data JTT—telah berjalan efektif dan sesuai dengan standar pengelolaan hutan lestari.

Langkah Lanjutan

CV Dipantara berkomitmen untuk:

  • Melanjutkan monitoring tahunan melalui sistem PUP.
  • Melakukan evaluasi periodik volume tegakan sebagai dasar pembaruan JTT.
  • Mendorong penanaman ulang jenis lokal untuk menjaga keberlanjutan produktivitas hutan rakyat.

🌿 Kesimpulan:
Pemantauan PUP 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan hutan rakyat CV Dipantara berjalan baik, terukur, dan berkelanjutan, dengan sistem monitoring yang mendukung transparansi dan peningkatan kinerja lingkungan sesuai standar FSC.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *