Ringkasan Monitoring Penggunaan APD dan Dampak Tebangan
CV Dipantara merupakan Perusahaan yang berbasis pada pengelolaan hutan Lestari. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pemanenan atau penebangan pohon. Kegiatan tersebut mempunyai resiko yang tinggi terhadap Kesehatan dan keselamatan kerja. Dalam kegiatan pemanenan CV Dipantara mengharuskan mitra produksi dalam melakukan kegiatan menggunakan APD yang telah disediakan. Berikut beberapa APD yang disediakan, antara lain : Helm, sepatu, sarung tangan, sabuk pengaman, kacamata, masker, earplug, dan baju pengaman serta seperangkat P3K. Setiap kegiatan pemanenan, mitra produksi akan diawasi oleh salah satu karyawan CV Dipantara (Asmen Produksi). Dari hasil pemantauan penggunaan APD, dapat disimpulkan bahwa CV Dipantara dan mitra produksi telah menggunkaan APD sesuai dengan fungsinya.
Kegiatan pemantauan lainnya yang berkaitan dengan pemanenan adalah pemantauan dampak tebangan. Ruang lingkup pemantauan dampak tebangan meliputi kegiatan pengamatan dan evaluasi terhadap kondisi di sekitar lokasi sebelum dan setelah dilakukan penebangan.Pada tahun 2023 CV Dipantara melakukan penebangan di beberapa KTHR binaan. Kondisi sebelum dan setelah tebangan meliputi keadaan tanah (kepadatan), lokasi dekat sumber air atau situs budaya tidak, ada atau tidak ada erosi, adanya satwa di sekitar lokasi penebangan, ada atau tidak ada kecelakaan kerja serta keluhan dari pihak lain karena penebangan. Pelaksana monitoring yaitu Asman Produksi. Dari hasil monitoring dampak tebangan yang sudah dilakukan CV Dipantara, tidak menemukan hasil yang merugikan semua pihak. Semua kegiatan penebangan sudah sesuai dengan SOP yang ada dan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar.
Kondisi sebelum tebangan
Kondisi setelah tebangan