Hasil monitoring Interal Audit di 8 kelompok Tani Hutan Rakyat yang sudah masuk scope FSC, secara umum dalam pengelolaan dokumen kelompok sudah cukup baik. Adapaun temuan kekurangan dalam pengelolaan dokumen antara lain :
- Dari 8 kelompok dengan jumlah 395 anggota semua anggota sudah memenuhi kewajiban mengumpulkan fotocopy SPPT dan KTP/KK kepada pengurus kelompok.
- Dari 8 KTHR masih ada kekurangan kewajiban pengurus antara lain :
- KTHR Sido Dadi Gentungan secara administrasi belum ada sketsa lahannya.
- KTHR Tani Maju secara administrasi masih belum ada tata tertib secara tertulis, hanya dengan keputusan bersama yang disepakati pada saat pertemuan rutin KTHR
- Terdapat 7 KTHR ditemukan secara administrasi masih kurang daftar pengurus dan struktur organisasi KTHR yang belum diperbarui dengan masa baktinya, yaitu KTHR Sido Dadi, KTHR Sedyo Utomo, KTHR Ngudi Hasil, KTHR Prihatin, KTHR Jati Makmur, KTHR Sido Makmur, dan KTHR Sedyo Eko Bakti
- Terdapat 1 KTHR (KTHR Tani Maju) belum ada tata tertib atau uraian kerja pengurus kegiatan baik untuk anggota maupun pengurus itu sendiri sebagai dasar untuk operasional pengurus. Sehingga juklak kegiatan hanya sesuai kesepakatan atau keputusan rapat setiap bulannya.
Dalam pengelolaan hutan lestari tidak terdapaat pelanggaran penggunaan B3 yang dilarang pemerintah, karena semangat anggota kelompok sudah memilih Kembali dengan jenis organic.
Rekomendasi buat kelompok :
- Bagi kelompok yang pengelolaan administrasi kurang lengkap diantaranya sudah ada struktr organisasi kepengurusan tetapi nama yang tertulis dalam kepengurusan ada yang sudah meninggal dunia dan sudah lewat masa baktinya. Oleh karena itu, nama orang yang sudah meninggal tersebut diganti personil yang aru sesuai denagn masa baktinya.
- Dalam pengelolaan hutan lestari agar dipertahankan untuk tidak menggunakan B3 yang dilarang pemerintah, lebih baik memakai jenis organic.
Tanggapan KTHR berdasarkan hasil temuan monitoring :
- Berdasarkan temuan tim Dipantara pada saat monitoring KTHR, hasilnya disampaikan kepada masing-masing KTHR untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya
- Tercatat pada kolom tanggapan bahwa semua KTHR akan segera menyelesaikan temuan pada KTHR dan akan disampaikan kepada tim Dipantara sesuai kesepakatan waktunya.
Penyelesaian temuan yang akan dilakukan KTHR antara lain :
- Sesuai kesepakatan dengan KTHR bahwa penyelesaiannya temuan pada monitoring internal KTHR akan diambil oleh tim Dipantara
- Dalam penyelesaiannya temuan masing-masing KTHR membuat surat pernyataan dan dilampiri bukti penyelesaiannya.